Hero section image background

Pemprov Jabar Dukung Standarisasi Jasa Kebersihan, APKLINDO Dorong Profesionalisasi SDM Outsourcing

Selasa, 24 Juni 2025

pemerintahan

20

Postingan ini dilihat

0

Postingan ini dibagikan

Poster post Pemprov Jabar Dukung Standarisasi Jasa Kebersihan, APKLINDO Dorong Profesionalisasi SDM Outsourcing

Bandung, 24 Juni 2025 — 

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) menyambut baik inisiatif APKLINDO (Asosiasi Profesi Cleaning Service Indonesia) dalam mendorong standarisasi jasa kebersihan dan peningkatan kualitas SDM outsourcing di wilayah Jawa Barat. Audiensi yang berlangsung atas permohonan APKLINDO ini menandai awal sinergi antara asosiasi dengan pemerintah daerah dalam membangun ekosistem layanan kebersihan yang profesional dan bersertifikasi.

Dalam pertemuan tersebut, APKLINDO menyampaikan pentingnya keanggotaan perusahaan jasa kebersihan dalam asosiasi resmi dan penyusunan standar kompetensi yang terstruktur. Kurangnya standarisasi menyebabkan kualitas pelayanan tidak merata dan citra profesi tenaga kebersihan masih dianggap rendah.

“Standarisasi ini penting agar perusahaan jasa outsourcing bisa naik kelas dan bersaing secara sehat, baik di tingkat nasional maupun global,” ujar Aris Budiman, S.Si., M.Plan., Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Jawa Barat. Ia menambahkan bahwa penguatan kualitas SDM akan menjadi nilai tambah penting dalam sistem pengadaan barang dan jasa berbasis digital.

APKLINDO juga menyoroti transisi dari E-Katalog Versi 5 ke Versi 6 sebagai peluang strategis untuk memperkuat sistem pengadaan pemerintah. Salah satu usulan konkret adalah mewajibkan perusahaan peserta tender jasa kebersihan untuk tergabung dalam asosiasi yang diakui dan mengikuti standar yang telah ditetapkan.

“Tanpa standar baku, tenaga kerja kita sulit bersaing. Kami ingin profesi cleaning service lebih dihargai, tidak hanya dilihat sebagai pekerjaan kasar,” jelas Rudi Rinaldi, S,T., M.M., Koordinator LPSE sekaligus Inisiator West Java Digital Marketplace (WJDM).

Rudi menambahkan, karena aturan pengadaan belum dapat mewajibkan secara langsung, pendekatan alternatif adalah melalui penguatan kualitas tenaga kerja. APKLINDO didorong untuk bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan BNSP guna menyusun skema sertifikasi berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

“Kalau SDM-nya sudah tersertifikasi resmi, secara alami perangkat daerah akan lebih memilih penyedia jasa yang telah memenuhi standar,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Aris Budiman menyatakan bahwa Biro PBJ akan menyelenggarakan Rapat Koordinasi dengan seluruh UKPBJ kabupaten/kota dalam waktu dekat. “Kami akan membawa isu ini agar lebih luas dijangkau. Dengan sinergi bersama Dinas Tenaga Kerja dan stakeholder terkait, peluang ekspansi SDM profesional ke luar negeri pun bisa dibuka,” tegasnya.

Penulis: Jeshika

Footer Site Logo

Alamat

Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Gedung Setda B) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Jalan Diponegoro Nomor 22

Nomor Telepon

0224232448

Sosial Media

Copyright © Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Jawa Barat 2024