
Bandung, 30 Oktober 2024 – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Sekretariat Daerah mengadakan Rapat Peningkatan Kapasitas Pelaku Pengadaan Barang/Jasa (PPK) pada tanggal 30 Oktober 2024 di Grand Ballroom Hotel Grand Preanger, Bandung. Kegiatan ini dihadiri oleh para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Jabatan Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa (JF PPBJ) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Rapat ini dibuka oleh Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Jawa Barat yang menekankan pentingnya pemahaman dan keterampilan dalam pengelolaan kontrak pengadaan melalui e-katalog, khususnya dengan metode mini kompetisi. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membekali para PPK dan JF PPBJ dengan informasi yang komprehensif dalam memilih dan mengelola kontrak, terutama dalam penggunaan sistem e-katalog versi terbaru yang terus berkembang untuk memudahkan pengadaan dan meningkatkan transparansi.
Dalam sambutannya, Kepala Biro PBJ menyampaikan, “Kegiatan ini diharapkan dapat membekali para PPK dan JF PPBJ dalam hal pengelolaan kontrak serta pemilihan penyedia melalui e-katalog dengan metode mini kompetisi. Hal ini penting agar para pelaku pengadaan barang/jasa dapat melaksanakan tugasnya secara optimal dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.” Beliau juga menekankan pentingnya pencatatan Penggunaan Dalam Negeri (PDN) dan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) guna meningkatkan realisasi PDN dan UMK di Jawa Barat.
Selain sesi pemaparan, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari LKPP, Yulianto Prihhandoyo, S.T., M.T., Direktur Pasar Digital Pengadaan yang memaparkan tentang transisi penggunaan katalog elektronik dari versi 5 ke versi 6 yang menawarkan berbagai kemudahan, seperti tanda tangan elektronik dan fitur pembayaran yang terintegrasi dan Raden Ari Widianto, Direktur Penanganan Permasalahan Hukum Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, menyampaikan mengenai berbagai risiko dalam kontrak pengadaan, mulai dari risiko umum hingga risiko spesifik terkait kegiatan dan kontrak.
Dalam sesi tanya jawab, peserta berdiskusi tentang isu-isu teknis, seperti mekanisme pemberian kesempatan pada penyedia dalam keadaan tertentu, pemilihan penyedia melalui mini kompetisi, serta implementasi peraturan terbaru terkait pengadaan barang dan jasa. Pertanyaan yang diajukan menunjukkan tingginya antusiasme peserta dalam memahami dan mengaplikasikan peraturan yang ada dalam tugas sehari-hari.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memperkuat kapasitas PPK dan JF PPBJ di bidang pengelolaan pengadaan barang/jasa. Melalui pelatihan ini, diharapkan PPK dan JF PPBJ mampu menjalankan tugasnya dengan lebih efektif, efisien, dan transparan, sekaligus memperluas realisasi PDN dan UMK.
Penulis: Humas Biro PBJ