
Biro PBJ Jawa Barat Sosialisasikan Arah Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Desa Berdasarkan Perpres Nomor 46 Tahun 2025
Bandung, 23 Juni 2026 - Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Provinsi Jawa Barat mensosialisasikan mengenai arah kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Desa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 di Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Tahun 2026 Angkatan VIII, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terhadap perubahan regulasi serta mempersiapkan implementasi pengadaan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pemberdayaan ekonomi lokal.
Dalam pemaparan materi dijelaskan bahwa PBJ Desa dilaksanakan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi desa dengan mengutamakan pelaku usaha setempat, penggunaan produk dalam negeri, serta pelaksanaan pengadaan melalui swakelola maupun penyedia sesuai kebutuhan. Selain itu, Perpres Nomor 46 Tahun 2025 mendorong penerapan e-Purchasing sebagai metode utama pengadaan secara elektronik dengan tetap memberikan masa transisi bagi desa yang belum siap dari sisi infrastruktur maupun sistem.
Peserta juga memperoleh penjelasan mengenai rencana perubahan Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019, yang mencakup penyesuaian metode pengadaan, penguatan peran aparatur desa, pemberdayaan UMKM, koperasi, dan BUMDes, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengadaan di desa.
Sebagai tindak lanjut implementasi kebijakan, pemerintah desa didorong untuk melakukan pendataan pelaku usaha lokal, meningkatkan kesiapan infrastruktur digital, serta berkolaborasi dengan UKPBJ, DPMD, dan perangkat daerah terkait dalam mendukung pelaksanaan e-Purchasing dan onboarding penyedia ke Katalog Elektronik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama mengenai arah kebijakan PBJ Desa sehingga implementasi pengadaan dapat berjalan lebih efektif, mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat desa secara berkelanjutan.
Penulis: Sky



