
Bandung, 17 Juli 2026 – Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Aris Budiman, beserta jajaran menghadiri Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 bersama Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat sebagai bagian dari rangkaian pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 bersama perangkat daerah mitra kerja Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat.
Dalam pembahasan tersebut, Aris Budiman memaparkan gambaran umum Biro PBJ, capaian kinerja, serta program prioritas yang akan menjadi fokus pada Tahun Anggaran 2027. Beberapa program yang disampaikan meliputi percepatan pengadaan melalui mekanisme Pra-DPA, pendampingan pengadaan proyek strategis, penguatan layanan pengadaan secara elektronik, pemantauan dan evaluasi pengadaan barang/jasa, serta pembinaan dan advokasi pengadaan bagi perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat.
Selain menyampaikan rencana program, Biro PBJ juga memaparkan capaian kinerja yang telah diraih. Salah satunya, pada 13 Juli 2026 Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat dinyatakan telah memenuhi syarat untuk memperoleh predikat Pusat Keunggulan Pengadaan Barang/Jasa (PKP-BJ) Proaktif dari LKPP RI. Capaian tersebut menjadi salah satu indikator penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Melalui pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027, Biro Pengadaan Barang dan Jasa berkomitmen untuk terus mendukung penyusunan program dan anggaran yang selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah. Penguatan tata kelola pengadaan, peningkatan kualitas layanan, serta pengembangan berbagai inovasi diharapkan dapat mendukung terciptanya proses pengadaan barang dan jasa yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel di Provinsi Jawa Barat.
Penulis: sals



