
Bandung, 21 Juli 2026 – Komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel kembali membuahkan hasil membanggakan. Berdasarkan hasil penilaian resmi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia tertanggal 21 Juli 2026, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi dinyatakan memenuhi seluruh kriteria dan ditetapkan sebagai Pusat Keunggulan Pengadaan Barang/Jasa (PKP-BJ) Level 3 (Proaktif).
Penghargaan prestisius ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas konsistensi dan transformasi kinerja pengadaan yang dilakukan oleh Pemprov Jawa Barat. Capaian ini menegaskan bahwa sistem pengadaan barang dan jasa di Jawa Barat tidak hanya berjalan sesuai regulasi, tetapi juga telah berorientasi pada penciptaan nilai tambah, kolaborasi strategis, serta memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik.
Menanggapi pencapaian ini, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Aris Budiman, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran serta perangkat daerah yang telah bersinergi. Status PKP-BJ Proaktif ini dipandang bukan sekadar akhir dari proses penilaian, melainkan titik awal yang fundamental untuk melanjutkan langkah transformasi menuju level yang lebih tinggi di tingkat nasional.
Dengan diraihnya predikat PKP-BJ Level Proaktif ini, Biro PBJ Jabar berkomitmen untuk terus menjaga integritas, meningkatkan kapabilitas, serta memperkuat inovasi pelayanan. Diharapkan, ekosistem pengadaan barang dan jasa yang efektif dan efisien ini dapat terus menggerakkan roda pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Jawa Barat.
Penulis: sals



