
Bandung, 18 September 2025- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI) bekerjasama dengan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan kegiatan Onboarding Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMK-K) pada Sistem Pengadaan Digital. Acara yang berlangsung di Kantor LPSE Provinsi Jawa Barat pada hari Kamis, 18 September 2025 ini diikuti oleh para pelaku UMK-K dari Kota Bandung dan merupakan langkah nyata dalam mendorong transformasi pengadaan barang/jasa pemerintah yang lebih transparan, inklusif, dan memberdayakan pelaku usaha lokal.
Kegiatan ini memberikan pendampingan teknis bagi pelaku UMK-K agar dapat lebih mudah memahami dan memanfaatkan Sistem Pengadaan Digital. Peserta dilatih mulai dari proses pendaftaran akun, pengunggahan produk ke katalog elektronik, hingga strategi meningkatkan peluang usaha melalui keterlibatan dalam ekosistem pengadaan pemerintah. Kehadiran UMK-K binaan Kota Bandung menjadi bukti sinergi nyata antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Pelaku Usaha untuk memperluas akses pasar sekaligus memperkuat daya saing UMK-K di era digital.
Melalui kegiatan ini, LKPP RI bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka kesempatan yang lebih luas bagi UMK-K, serta menghadirkan tata kelola pengadaan barang/jasa yang lebih modern, efisien, dan akuntabel.
Penulis: Ridz



